Rabu, 01 April 2015

e-Book Fikih Shalat 4 Madzhab - Abdul Qadir Ar-Rahbawi

Tidak ada komentar:
"Mempelajari hukum-hukum shalat adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim. Sebab dengan mengetahuinya, dia dapat mendirikan shalatnya dengan benar, khusyu' dan sempurna".


Fikih Shalat 4 Madzhab merupakan buku yang ditarjemahkan dari kitab berjudul al-Shalah 'alaa Madzahibil Araba'ah karya Syaikh Abdul Qadir al-Rahbawi.

Kitab ini menyajikan perbandingan shalat 4 madzhab dengan sangat menarik, lugas dan mudah dipahami oleh semua kalangan, juga disertai dengan dalil-dalil yang dijadikan sandaran didalamnya. Diharapkan dengan ini bisa saling memahami perbedaan yang ada diantara madzhab-madzhab Islam, sehingga dengan begitu tidak perlu adanya pecah belah diantara kaum Muslimin.

Mempelajari hukum-hukum shalat adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim. Sebab, dengan mengetahuinya, dia dapat mendirikan shalatnya dengan benar, khusyu' dan sempurna. Sementara jika shalatnya kurang sempurna atau rusak salah satu syarat dan rukunnya, dan tidak sesuai dengan contoh dari Rasulullah, maka sholat tersebut tertolak dan tidak akan diterima oleh Allah. Ironisnya, umat islam dewasa ini banyak yang tidak memahami bagaimana tata cara shalat yang benar sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka sekadar shalat tanpa mengetahui dasar-dasar hukumnya. Bahkan, karena ketidakpahaman mereka tentang hukum-hukum shalat, ada yang berani menyalahkan kaum muslimin yang lain yang berbeda tata cara shalatnya. 

Dalam melaksanakan ibadah, tak terkecuali sholat, kaum muslimin banyak mengikuti empat madzhab yang besar, yaitu Hanafi, Maliki, syafi'i dan Hanbali. Seringkali perselisihan timbul diantara kaum Muslimin di berbagai masjid, disebabkan karena perbedaan madzhab. Contohnya mengenai membaca doa qunut ketika sholat subuh, sebagian ada yang qunut dan sebagian lagi tidak qunut. Perbedaan itu mestinya dapat disikapi dengan baik dan penuh toleransi seandainya kaum Muslimin memahami agama Islam dengan benar.

Faktor-faktor diatas telah memotivasi Syaikh Abdul Qadir Ar-Rahbawi untuk menulis sebuah buku yang berjudul Ash-Shalatu 'ala al-Madzhahibi al-Arba'ah

Download e-Book Fikih Shalat 4 Madzhab via mediafire | via archive (9 Mb)
Keterangan:
e-Book dalam format DjVu (program pembuka file DjVu untuk PC download di sini) memuat keseluruhan isi buku yang terdiri dari 262 halaman (lengkap). Namun perlu diperhatikan, karena ebook ini discan dari terbitan Hikam Pustaka maka sesuai rekomendasi dari pihak penerbit buku yang telah kami konfirmasi via telp mengenai pembuatan dan penyebaran buku dalam format e-Book, maka bagi yang mendownload e-Book ini, hanya diizinkan untuk dijadikan sebagai referensi pribadi.  Juga dianjurkan untuk membeli buku aslinya di toko yang menyediakan.

source: http://ashhabur-royi.blogspot.com/2011/04/download-ebook-fikih-shalat-4-madzhab.html  


Fikih Shalat 4 Madzhab merupakan buku yang ditarjemahkan dari kitab berjudul al-Shalah 'alaa Madzahibil Araba'ah karya Syaikh Abdul Qadir al-Rahbawi.
Kitab ini menyajikan perbandingan shalat 4 madzhab dengan sangat menarik, lugas dan mudah dipahami oleh semua kalangan, juga disertai dengan dalil-dalil yang dijadikan sandaran didalamnya. Diharapkan dengan ini bisa saling memahami perbedaan yang ada diantara madzhab-madzhab Islam, sehingga dengan begitu tidak perlu adanya pecah belah diantara kaum Muslimin.
Mempelajari hukum-hukum shalat adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim. Sebab, dengan mengetahuinya, dia dapat mendirikan shalatnya dengan benar, khusyu' dan sempurna. Sementara jika shalatnya kurang sempurna atau rusak salah satu syarat dan rukunnya, dan tidak sesuai dengan contoh dari Rasulullah, maka sholat tersebut tertolak dan tidak akan diterima oleh Allah. Ironisnya, umat islam dewasa ini banyak yang tidak memahami bagaimana tata cara shalat yang benar sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka sekadar shalat tanpa mengetahui dasar-dasar hukumnya. Bahkan, karena ketidakpahaman mereka tentang hukum-hukum shalat, ada yang berani menyalahkan kaum muslimin yang lain yang berbeda tata cara shalatnya. 
Dalam melaksanakan ibadah, tak terkecuali sholat, kaum muslimin banyak mengikuti empat madzhab yang besar, yaitu Hanafi, Maliki, syafi'i dan Hanbali. Seringkali perselisihan timbul diantara kaum Muslimin di berbagai masjid, disebabkan karena perbedaan madzhab. Contohnya mengenai membaca doa qunut ketika sholat subuh, sebagian ada yang qunut dan sebagian lagi tidak qunut. Perbedaan itu mestinya dapat disikapi dengan baik dan penuh toleransi seandainya kaum Muslimin memahami agama Islam dengan benar.
Faktor-faktor diatas telah memotivasi Syaikh Abdul Qadir Ar-Rahbawi untuk menulis sebuah buku yang berjudul Ash-Shalatu 'ala al-Madzhahibi al-Arba'ah
- See more at: http://nurulmakrifat.blogspot.com/2014/02/e-book-fikih-shalat-4-madzhab-abdul.html#sthash.7g1LVErl.dpuf
"Mempelajari hukum-hukum shalat adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim. Sebab dengan mengetahuinya, dia dapat mendirikan shalatnya dengan benar, khusyu' dan sempurna".

Fikih Shalat 4 Madzhab merupakan buku yang ditarjemahkan dari kitab berjudul al-Shalah 'alaa Madzahibil Araba'ah karya Syaikh Abdul Qadir al-Rahbawi.
Kitab ini menyajikan perbandingan shalat 4 madzhab dengan sangat menarik, lugas dan mudah dipahami oleh semua kalangan, juga disertai dengan dalil-dalil yang dijadikan sandaran didalamnya. Diharapkan dengan ini bisa saling memahami perbedaan yang ada diantara madzhab-madzhab Islam, sehingga dengan begitu tidak perlu adanya pecah belah diantara kaum Muslimin.
Mempelajari hukum-hukum shalat adalah fardhu 'ain bagi setiap muslim. Sebab, dengan mengetahuinya, dia dapat mendirikan shalatnya dengan benar, khusyu' dan sempurna. Sementara jika shalatnya kurang sempurna atau rusak salah satu syarat dan rukunnya, dan tidak sesuai dengan contoh dari Rasulullah, maka sholat tersebut tertolak dan tidak akan diterima oleh Allah. Ironisnya, umat islam dewasa ini banyak yang tidak memahami bagaimana tata cara shalat yang benar sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Mereka sekadar shalat tanpa mengetahui dasar-dasar hukumnya. Bahkan, karena ketidakpahaman mereka tentang hukum-hukum shalat, ada yang berani menyalahkan kaum muslimin yang lain yang berbeda tata cara shalatnya. 
Dalam melaksanakan ibadah, tak terkecuali sholat, kaum muslimin banyak mengikuti empat madzhab yang besar, yaitu Hanafi, Maliki, syafi'i dan Hanbali. Seringkali perselisihan timbul diantara kaum Muslimin di berbagai masjid, disebabkan karena perbedaan madzhab. Contohnya mengenai membaca doa qunut ketika sholat subuh, sebagian ada yang qunut dan sebagian lagi tidak qunut. Perbedaan itu mestinya dapat disikapi dengan baik dan penuh toleransi seandainya kaum Muslimin memahami agama Islam dengan benar.
Faktor-faktor diatas telah memotivasi Syaikh Abdul Qadir Ar-Rahbawi untuk menulis sebuah buku yang berjudul Ash-Shalatu 'ala al-Madzhahibi al-Arba'ah
- See more at: http://nurulmakrifat.blogspot.com/2014/02/e-book-fikih-shalat-4-madzhab-abdul.html#sthash.7g1LVErl.dpuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top